Home » »

Written By MUHAMMADIYAH BONE on Minggu, 29 April 2012 | 21.21

SIFAT SHALAT NABI 
 (Dipublikasikan oleh IMM PUBLISHER)

Sholat disyari'atkan sebagai bentuk tanda syukur kepada Allah Subhanahu wata'ala, untuk menghilangkan dosa-dosa, ungkapan kepatuhan dan merendahkan diri di hadapan Allah, menggunakan anggota badan untuk berbakti kepada-Nya yang dengannya bisa seseorang terbersih dari dosanya dan tersucikan dari kesalahan- kesalahannya dan terajarkan akan ketaatan dan ketundukan.  

Sungguh banyak dari kaum muslimin sekarang ini yang meremehkan shalat dan melalaikannya dan bahkan ada yang meninggalkannya sama sekali, karena menganggapnya hal yang sepele. Seharusnya orang yang telah dewasa termasuk kalangan mahasiswa seperti kita tidak boleh meninggalkannya mengingat beratnya hukuman bagi yang meninggalkanya seperti dijelaskan dalam Firman Allah SWT dan Sabda Nabi Muhammad SAW yang diantaranya: "Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat,(yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya, (QS Al-ma'uun :4-5) maksudnya adalah 1.mengundur2 waktu sholat, waktunya sudah mau abis. 2.mereka sholat tetapi tidak khusu', yang sholat hanya badannya saja, ruhnya tidak ikut, melakukan sholat tata cara tidak benar 3.sholat dalam keadaan riya', hanya ingin dipuji saja, dll orang yang melakukan sholat saja celaka, gara2 lalai dalam sholatnya apalagi yang tidak sholat, logikanya begitu kan... " Kalau kamu melihat ketika para malaikat mencabut jiwa orang-orang yang kafir seraya memukul muka dan belakang mereka (dan berkata): "Rasakanlah olehmu siksa neraka yang membakar", (tentulah kamu akan merasa ngeri). Demikian itu disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri. Sesungguhnya Allah sekali-kali tidak menganiaya hamba-Nya," (QS Al-Anfaal 50-51) Rasulullah bersabda " sesungguhnya antara seseorang dengan kesyirikan dan kekafiran adalah sholat" "Pemisah di antara kita dan mereka (orang kafir) adalah sholat. Barangsiapa meninggalkannya maka sungguh dia telah kafir." (HR. Ahmad, Abu Dawud, Tirmidzi, Nasai dan Ibnu Majah).

 Rasulullah juga bersabda "yang pertama yang dihisab pada hari kiamat kelak adalah sholat, kalau sholatnya baik, maka seluruh amalnya baik, dan apabila sholatnya rusak maka seluruh amalnya rusak" Contoh amalan dunia yang bisa rusak karena meninggalkan sholat: tidak berhak jadi wali bagi anak perempuannya karena dia adalah kafir, pernikahannya tidak syah, warisannya jatuh dari kerabatnya karena tidak ada waris2 sesama orang kafir, haram masuk Mekkah dan tanah suci karena sudah kafir, sembelihannya tidak syah akan menjadi bangkai, haram nikah dengan perempuan muslimah. 

Seharusnya kita sholat bukan karena takut akan hukuman dari Allah SWT tetapi semata-mata ikhlas untuk mendapatkan keridhohan-Nya. Dan untuk itu kita harus membiasakan diri. Berikut akan dijelaskan secara ringkas sifat sholat berdasarkan tuntunan Rasulullah SAW agar kita terhindar dari kesalahan-kesalahan yang kian terjadi dalam sholat: 

1. Niat Niat berarti menyengaja untuk sholat, menghambakan diri kepada Allah Ta'ala semata, serta menguatkannya dalam hati. Niat tidak dilafadzkanDan tidaklah disebutkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan tidak pula dari salah seorang sahabatnya bahwa niat itu dilafadzkan.Adapun melafazhkan niat dengan lisan maka ini merupakan bid'ah, menyalahi sunnah, dan tidak ada seorangpun yang menfatwakan hal itu di antara para ulama yang dotokohkan oleh orang-orang yang suka taqlid (fanatik buta). Abu Dawud bertanya kepada Imam Ahmad. Dia berkata, "Apakah orang sholat mengatakan sesuatu sebelum dia takbir?" Imam Ahmad menjawab, "Tidak." (Masaail al Imam Ahmad hal 31 dan Majmuu' al Fataawaa XXII/28). AsSuyuthi berkata, "Yang termasuk perbuatan bid'ah adalah was-was (selalu ragu) sewaktu berniat sholat. Hal itu tidak pernah diperbuat oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam maupun para shahabat beliau. Mereka dulu tidak pernah melafadzkan niat sholat sedikitpun selain hanya lafadz takbir." 

2. Takbirotul ihrom (mengucapkan Allahu Akbar) Takbirotul ihrom tersebut harus diucapkan dengan lisan (bukan diucapkan di dalam hati). Muhammad Ibnu Rusyd berkata, "Adapun seseorang yang membaca dalam hati, tanpa menggerakkan lidahnya, maka hal itu tidak disebut dengan membaca. Karena yang disebut dengan membaca adalah dengan melafadzkannya di mulut." An Nawawi berkata, "…adapun selain imam, maka disunnahkan baginya untuk tidak mengeraskan suara ketika membaca lafadz takbir, baik apakah dia sedang menjadi makmum atau ketika sholat sendiri. Tidak mengeraskan suara ini jika dia tidak menjumpai rintangan, seperti suara yang sangat gaduh. Batas minimal suara yang pelan adalah bisa didengar oleh dirinya sendiri jika pendengarannya normal. Ini berlaku secara umum baik ketika membaca ayat-ayat al Quran, takbir, membaca tasbih ketika ruku', tasyahud, salam dan doa-doa dalam sholat baik yang hukumnya wajib maupun sunnah…" beliau melanjutkan, "Demikianlah nash yang dikemukakan Syafi'i dan disepakati oleh para pengikutnya. Asy Syafi'i berkata dalam al Umm, 'Hendaklah suaranya bisa didengar sendiri dan orang yang berada disampingnya. Tidak patut dia menambah volume suara lebih dari ukuran itu.'." (al Majmuu' III/295). 

3. Mengangkat Kedua Tangan Disunnahkan mengangkat kedua tangannya setentang bahu ketika bertakbir dengan merapatkan jari-jemari tangannya, berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Umar radiyallahu anhuma, ia berkata: "Rasulullah shallallahu alaihi wasallam biasa mengangkat kedua tangannya setentang bahu jika hendak memulai sholat, setiap kali bertakbir untuk ruku' dan setiap kali bangkit dari ruku'nya." (Muttafaqun 'alaihi). 

4. Memandang tempat sujud "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak mengalihkan pandangannya dari tempat sujud (di dalam sholat)." (HR. Baihaqi dan dishahihkan oleh Syaikh Al Albani). "Jika kalian sholat, janganlah menoleh ke kanan atau ke kiri karena Allah akan senantiasa menghadapkan wajah-Nya kepada hamba yang sedang sholat selama ia tidak menoleh ke kanan atau ke kiri." (HR. Tirmidzi dan Hakim). 

5. Membaca Doa Iftitah "Tidak sempurna sholat seseorang sebelum ia bertakbir, mengucapkan pujian, mengucapkan kalimat keagungan (doa istiftah), dan membaca ayat-ayat al Quran yang dihafalnya…" (HR. Abu Dawud dan Hakim, disahkan oleh Hakim, disetujui oleh Dzahabi). Adapun bacaan doa istiftah yang diajarkan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: قِّنِيْ مِنْ خَطَايَايَ، كَمَااَلَّهُمَّ نَاللَّهُمَّ بَاعِدْ بَيْنِيْ وَبَيْنَ خَطَايَايَ كَمَا بَاعَدْتَ بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ، وَالْمَاءِ وَالْبَرَدِ يُنَقَّى الثَّوْبُ اْلأَبْيَضُ مِنَ الدَّنَسِ، اَللَّهُمَّ اغْسِلْنِيْ مِنْ خَطَايَايَ بِالثَّلْجِ . “Ya Allah, jauhkan antara aku dan kesalahan-kesalahanku, sebagaimana Engkau menjauhkan antara timur dan barat. Ya Allah, bersihkanlah aku dan kesalahan- kesalahanku, sebagaimana baju putih dibersihkan dari kotoran. Ya Allah, cucilah aku dari kesalahan-kesalahanku dengan salju, air dan air es”. [HR. Al-Bukhari 1/181 dan Muslim 1/419.] 

6. Membaca Al-Fatihah "Tidak dianggap sholat (tidak sah sholatnya) bagi yang tidak membaca Al Fatihah" (Hadits Shahih dikeluarkan oleh Al- Jama'ah: yakni Al Imam Al Bukhari, Muslim, Abu Dawud, At Tirmidzi, An Nasai dan Ibnu Majah). Jelas bagi kita kalau sedang sholat sendirian (munfarid) maka wajib untuk membaca Al Fatihah, begitu pun pada sholat jama'ah ketika imam membacanya secara sirr (tidak diperdengarkan) yakni pada sholat Dhuhur, 'Ashr, satu roka'at terakhir sholat Mahgrib dan dua roka'at terakhir sholat 'Isyak, maka para makmum wajib membaca surat Al-Fatihah tersebut secara sendiri-sendiri secara sirr (tidak dikeraskan). Selanjutnya beliau shallallahu 'alaihi wa sallam melarang makmum membaca surat apapun ketika imam membacanya dengan jahr (diperdengarkan) baik itu Al Fatihah maupun surat lainnya. 

7. Membaca Aamiin Membaca amin disunnahkan bagi imam sholat. "Bila Nabi selesai membaca Al-Fatihah (imam dalam sholat), beliau mengucapkan aamiin dengan suara keras dan panjang." (Hadits shahih dikeluarkan oleh Al Imam Al- Bukhari dan Abu Dawud)adapun makmum wajib. 

8. Membaca Surah Setelah Al-Fatihah Pada sholat munfarid Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam membaca surat-surat yang panjang kecuali dalam kondisi sakit atau sibuk, sedangkan kalau sebagai imam disesuaikan dengan kondisi makmumnya Dalam satu sholat terkadang beliau membagi satu surat dalam dua roka'at, kadang pula surat yang sama dibaca pada roka'at pertama dan kedua. (berdasar hadits yang dikeluarkan oleh Al Imam Ahmad dan Abu Ya'la, juga hadits shahih yang dikeluarkan oleh Al Imam Abu Dawud dan Al Baihaqi atau riwayat dari Ahmad, Ibnu Khuzaimah dan Al Hakim, disahkan oleh Al Hakim disetujui oleh Ad Dzahabi) Dalam sholat yang bacaannya dijahrkan Nabi membaca dengan keras dan jelas. Tetapi pada sholat dzuhur dan ashar juga pada sholat maghrib pada roka'at ketiga ataupun dua roka'at terakhir sholat isya' Nabi membacanya dengan lirih yang hanya bisa diketahui kalau Nabi sedang membaca dari gerakan jenggotnya, tetapi terkadang beliau memperdengarkan bacaannya kepada mereka tapi tidak sekeras seperti ketika di-jahr-kan. (Berdasarkan hadits yang dikeluarkan oleh Al Imam Al Bukhari, Muslim dan Abu Dawud) Dalam membaca surat Al Quran Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melakukannya dengan tartil, tidak lambat juga tidak cepat -sebagaimana diperintahkan oleh Allah- dan beliau membaca satu per satu kalimat, sehingga satu surat memerlukan waktu yang lebih panjang dibanding kalau dibaca biasa. 

9. Ruku’ Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam setelah selesai membaca surat dari Al Quran kemudian berhenti sejenak, Kemudian mengangkat kedua tangannya sambil bertakbir seperti ketika takbiratul ihrom (setentang bahu atau daun telinga) kemudian rukuk (merundukkan badan kedepan dipatahkan pada pinggang, dengan punggung dan kepala lurus sejajar lantai). "Jika kamu ruku' maka letakkan kedua tanganmu pada kedua lututmu dan bentangkanlah (luruskan) punggungmu serta tekankan tangan untuk ruku'." (Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Ahmad dan Abu Dawud) "Beliau merenggangkan jari-jarinya." (Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al Hakim dan dia menshahihkannya, Adz Dzahabi dan At Thayalisi menyetujuinya) Do'a yang dibaca oleh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ رَبَّنَا وَبِحَمْدِكَ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِيْ. “Maha Suci Engkau, ya Allah! Tuhanku, dan dengan pujiMu. Ya Allah! Ampunilah dosaku.” [HR. Al-Bukhari 1/99 dan Muslim 1/350.] 

10. Bangkit Dari Ruku’ (I’tidal) Setelah ruku' dengan sempurna dan selesai membaca do'a, maka kemudian bangkit dari ruku' (i'tidal). Waktu bangkit tersebut membaca (SAMI'ALLAAHU LIMAN HAMIDAH) disertai dengan mengangkat kedua tangan sebagaimana waktu takbiratul ihrom. سَمِعَ اللهُ لِمَنْ حَمِدَهُ. “Semoga Allah mendengar pujian orang yang memujiNya.” [HR. Al-Bukhari dalam Fathul Baari 2/282]. Kemudian ketika sudah tegak dan selesai bacaan tersebut disahut dengan bacaan: رَبَّنَا وَلَكَ الْحَمْدُ، حَمْدًا كَثِيْرًا طَيِّبًا مُبَارَكًا فِيْهِ. “Wahai Tuhan kami, bagiMu segala puji, aku memujiMu dengan pujian yang banyak, yang baik dan penuh dengan berkah.” [HR. Al-Bukhari dalam Fathul Baari 2/284.] 

11. Sujud turun untuk sujud dengan kedua tangan diletakkan terlebih dahulu sebelum kedua lutut, demikianlah yang diperintahkan oleh Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam serta tsabit dari perbuatan beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam. Dan beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam melarang untuk menyerupai cara berlututnya unta yang turun dengan kedua lututnya yang terdapat di kaki depan.Dari Ibnu 'Abbas berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berkata: "Aku diperintah untuk bersujud (dalam riwayat lain; Kami diperintah untuk bersujud) dengan tujuh (7) anggota badan; yakni kening sekaligus hidung, dua tangan (dalam lafadhz lain; dua telapak tangan), dua lutut, jari-jari kedua kaki dan kami tidak boleh menyibak lengan baju dan rambut kepala." (Hadits dikeluarkan oleh Al-Jama'ah) Rasulullah membaca: سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ رَبَّنَا وَبِحَمْدِكَ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِيْ. “Maha Suci Engkau. Ya Allah, Tuhan kami, aku memujiMu. Ya Allah, ampunilah dosaku.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim] 

12. Duduk Diantara Dua Sujud Waktu duduk antara dua sujud ini telapak kaki kanan ditegakkan dan jarinya diarahkan ke kiblat: Beliau menegakkan kaki kanannya (Al Bukhari) Menghadapkan jari-jemarinya ke kiblat (An Nasai) Bacaannya: اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِيْ وَارْحَمْنِيْ وَاهْدِنِيْ وَاجْبُرْنِيْ وَعَافِنِيْ وَارْزُقْنِيْ وَارْفَعْنِي “Ya Allah, ampunilah dosaku, berilah rahmat kepadaku, tunjukkanlah aku (ke jalan yang benar), cukupkanlah aku, selamatkan aku (tubuh sehat dan keluarga terhindar dari musibah), berilah aku rezeki (yang halal) dan angkatlah derajatku.” [HR. Ashhabus Sunan, kecuali An-Nasai. Lihat Shahih Tirmidzi 1/90 dan Shahih Ibnu Majah 1/148.] Dan tidak ada dalil ucapan WAFU'ANI 

13. Menuju Rakaat berikutnya Tangan bertumpu pada lantai (tempat sujud) Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bertumpu pada lantai ketika bangkit ke roka'at kedua. (Hadits dikeluarkan oleh AlBukhari) 

14. Duduk Tasyahhud Awwal Dan Tasyahhud Akhir Waktu tasyahhud awwal duduknya iftirasy (duduk diatas telapak kaki kiri) sedang pada tasyahhud akhir duduknya tawaruk (duduk dengan kaki kiri dihamparkan kesamping kanan dan duduk diatas lantai) Mengangkat jari telunjuk dari awal tasyahud hingga akhir tidak ada keraguan bahwa yang disyariatkan dalam hal ini adalah mengangkat jari telunjuk dari awal tasyahud hingga akhir. Hal ini berdasarkan hadits-hadits shohih yang sangat banyak jumlahnya yang menjelaskan bahwa Nabi Shallallahu'alaihi wasallam ketika duduk tasyahud beliau menggenggam jari-jari beliau lalu membuat lingkaran kemudian mengangkat telunjuknya, maka dzahir hadits ini menunjukkan beliau mengangkat jari telunjuk dari awal tasyahud sampai akhir. Membaca do'a At-Tahiyyaat dan As-Sholawaat Do'a tahiyyat ini ada beberapa riwayat, untuk hendaklah dipilih yang kuat dan lafadhznya belum ditambah-tambah. Salah satu contoh riwayat yang baik adalah sebagai berikut: Berkata Abdullah : beliau shallallahu 'alaihi wa sallam berkata : sesungguhnya Allah itu As-salam maka apabila shalat hendaklah kalian itu mengucapkan: عَلَيْنَا السَّلاَمُ وَبَرَكَاتُهُ، اللهِ وَرَحْمَةُ يُّالنَّبِ أَيُّهَا عَلَيْكَ السَّلاَمُ وَالطَّيِّبَاتُ، وَالصَّلَوَاتُ لِلَّهِ، التَّحِيَّاتُ وَرَسُوْلُهُ عَبْدُهُ مُحَمَّدًا أَنَّ وَأَشْهَدُ اللهُ إِلاَّ إِلَـهَ لاَ أَنْ أَشْهَدُ .الصَّالِحِيْنَ عَلَى “Segala penghormatan hanya milik Allah, juga segala pengagungan dan kebaikan. Semoga kesejahteraan terlimpahkan kepadamu, wahai Nabi, begitu juga rahmat dan berkahNya. Kesejahteraan semoga terlimpahkan kepada kita dan hamba-hamba Allah yang shalih. Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan yang hak disembah selain Allah dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusanNya.” [HR. Al-Bukhari dalam Fathul Baari 1/13 dan Imam Muslim 1/301] حَمِيْدُ اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ إِنَّكَ يْمَ إِنَّكَ مَجِيْدٌ، اَللَّهُمَّ بَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِ حَمِيْدُ مَجِيْدٌ. “Ya Allah, berilah rahmat kepada Muhammad dan keluarganya, sebagaimana Engkau telah memberikan rahmat kepada Ibrahim dan keluarganya. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji dan Maha Agung. Berilah berkah kepada Muhammad dan keluarganya (termasuk anak dan istri atau umatnya), sebagai-mana Engkau telah memberi berkah kepada Ibrahim dan keluarganya. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji dan Maha Agung.” [HR. Al-Bukhari dalam Fathul Baari 6/408.] Berdo'a berlindung dari empat (4) hal. Agar tidak menyalahi riwayat -hadits Rasul shallallahu 'alaihi wa sallam-maka dalam tasyahhud awwal dan akhir dibaca do'a berlindung dari empat (4) hal (tidak dipublikasikan karena kurangnya ruang) 15. Salam Dari 'Amir bin Sa'ad, dari bapaknya berkata: Saya melihat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memberi salam ke sebelah kanan dan sebelah kirinya hingga terlihat putih pipinya. (Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Ahmad, Muslim dan An-Nasa-i serta ibnu Majah) beliau membaca: As Salamu'alaikum Wa Rahmatullahi Wa Barakatuh--- As Salamu'alaikum Wa Rahmatullahi Wa Barakatuh (Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Abu Dawud dan Ibnu Khuzaimah) Gerak yang dilarang Sering terlihat orang yang mengucapkan salam ketika menoleh ke kanan dibarengai dengan gerakan telapak tangan dibuka kemudian ketika menoleh ke kiri tangan kirinya di buka. Gerakan tangan ini dilarang oleh shallallahu 'alaihi wa sallam. “……hendaklah ia berpaling kepada temannya dan tidak perlu menggerakkan tangannya."(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Muslim, Abu 'Awanah, Ibnu Khuzaimah dan At-Thabrani). 

Hal Makruh dan Haram lainnya dalam sholat: 
 1. Sholat Menghadap ke kubur              5. Melakukan gerakan sia-sia 
2. Lewat di depan orang yang sholat       6. Mendahului atau sengaja terlambat dari gerakan imam 
3. Memejamkan dua mata                      7. Tersingkapnya aurat
 4. Menoleh tanpa keperluan                  9. Dll. 

Oleh karena kurangnya ruang publikasi banyak dari hal penting tidak dipublikasikan. Saudaraku seagama demikianlah ringkasan sifat sholat nabi marilah kita berbenah diri menyesali apa yang telah diperbuat dan bertekad untuk tidak mengulangi kembali. Bagaimana kita bisa merasa bangga dengan segala kesalahan yang telah kita perbuat di hidup yang sementara ini? Masih pantaskah kita kembali ke hadapan Allah SWT? Hal yang demikian mungkin akan terpintas di pikiran kita ketika diambang pintu kematian nantinya. Hidup terlalu singkat untuk diisi dengan perbuatan maksiat. Sudah sholatkah Anda? 

Jazaa Kumullahu Khairan Katsiraan. Billahi Fii Sabilil Haq Fastabiqul Khairat 

Komentar, saran dan pertanyaan seputar islam 
dikirim ke : imm_publisher@ymail.com 
Source: imm_publisher data base computer 
Published by F’Exact Imm publisher First edition
Share this article :

TULISAN TERPOPULER



 
Redaksi : Your Link | Your Link | Your Link
Copyright © 2013. MUHAMMADIYAH KABUPATEN BONE - All Rights Reserved