Home » , » Mahasiswa Pertanyakan Penanganan Kasus Veronika

Mahasiswa Pertanyakan Penanganan Kasus Veronika

Written By MUHAMMADIYAH BONE on Kamis, 21 November 2013 | 16.29

BONE,--Sedikitnya seratusan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Bone mendatangi Kantor Kepolisian Resort Bone, mereka mendesak kepolisian untuk segera menuntaskan kasus dugaan pemalsuan surat yang dilakukan salah seorang  Komisioner Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bone Veronika Hamid. Mahasiswa diterima oleh Kepala Satuan Bimmas Ajun Komisaris Tahang, dan Kepala Unit Reserse Umum Ipda Pahrum, mereka diterima didalam mesjid Mapolres Bone.

Juru bicara IMM, Andi Saiful mengatakan, ia mendatangi kepolisian untuk mengingatkan dan memberikan suport agar kasus dugaan pemalsuan surat tersebut segera dituntaskan, sebab kasus tersebut dapat merusak citra KPU jika salah satu anggotanya yang diduga melakukan pemalsuan surat tidak mendapat status hukum yang jelas.

Menurut Saiful, kasus itu sudah bergulir sekira tiga bulan lalu, yang dilaporkan oleh Lembaga Kajian dan Advokasi Lintas Masyarakat (Lekas), namun hingga saat ini penanganan kasus tersebut terkesan sangat lamban. Sebab sekarang masih dalam tahap penyelidikan.

"Kami butuh kejelasan, sejauh mana penanganan kasus tersebut, jangan sampai kasus itu hanya tersimpan dilaci saja," kata Saiful.

Saiful juga menjelaskan, Veronika diduga memberikan keterangan atau surat palsu, karena saat ingin mendaftar sebagai anggota KPU Bone, Veronika, membuat surat kalau dia tidak pernah terlibat dalam kepengurusan partai Politik, kenyataan dikemdian hari ditemukan surat keputusan sebagai Ketua Pelaksana Badan Informasi dan Komunikasi DPD II Golkar Bone, masa kepengurusan 2009-2015.

"Dalam laporan LSM, kan diberikan bukti awal berupa copian pernyataan Veronika tidak pernah menjadi pengurus partai, ternyata ada SK-dan fhoto pelantikannya," kata Saiful.

Kepala Unit Reserse Umum Polres Bone Ipda Pahrum menjelaskan, penanganan dugaan kasus pemalsuan surat oleh Veronika sementara dalam proses penyelidikan, dan terus berjalan, hanya saja, polisi membutuhkan waktu untuk menyimpulkan kasus dugaan pemalsuan surat, sebagaimana yang diatur dalam pasal 266 KHUP.

"Hasil penyelidikan sementara ini, memang ada surat pernyataan, dan SK DPD Golkar bernomor Kep-37/DPD-II/PG/2011, dimana SK tersebut mencantumkan Veronika sebagai Ketua Pelaksana Badan Infokom Golkar," kata Pahrum.

Hanya saja dari hasil keterangan sejumlah pengurus Golkar, Veronika hanya dianggap sebagai untuk melengkapi dan mendukung kegiatan Golkar, dan dianggap bukan sebagai pengurus.

"Keterangan pengurus Golkar menyebutkan, Veronika dimasukkan sebagai pengurus untuk menunjang kegaiatan karena kebetulan Veronika ini punya peralatan komunikasi," kata Fahrum.

Fahrum berjanji akan terus memproses kasus dugaan pemalsuaan surat tersebut dengan mengumpulkan bukti dan keterangan dari pihak yang berkaitan.

Sekedar diketahui, Lembaga Kajian dan Advokasi Lintas Masyarakat (Lekas) Kabupaten Bone telah melaporkan secara tertulis dugaan pemalsuan surat oleh Veronika di Polres Bone, KPU Bone, KPU Propinsi, Badan Kehormatan KPU, pelaporan tersebut dilakukan sejak bulan September lalu, namun hingga saat ini laporan tersebut masih dalam proses penyelidikan polisi.
Share this article :

TULISAN TERPOPULER



 
Redaksi : Your Link | Your Link | Your Link
Copyright © 2013. MUHAMMADIYAH KABUPATEN BONE - All Rights Reserved